Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Siap Musnahkan Uang Berstempel Prabowo

Kompas.com - 28/01/2014, 08:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Bank Indonesia (BI) bakal memusnahkan uang berstempel nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, ataupun uang dengan stempel bernada kampanye pesta demokrasi.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengungkapkan, uang yang dicap termasuk ke dalam uang tak layak edar. "Bila uang bercap (Prabowo) tersebut masuk ke Bank Indonesia, maka akan dimusnahkan," kata Peter melalui pesan singkat kepada KONTAN pada Senin (27/1/2014).

Peter menambahkan, uang rupiah merupakan simbol negara. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak merusak alat bayar yang sah di negara ini.

"Uang rupiah adalah simbol negara, jadi masyarakat diimbau untuk tidak merusak uang," tekannya.

Sekadar informasi, bank sentral selalu menyortir uang tidak layak edar yang antara lain disebabkan oleh adanya bolongan ataupun coretan pada uang. Mesin sortir uang kertas di Bank Indonesia akan mendeteksi dan memilah uang yang tidak layak edar itu, yang selanjutnya akan masuk mesin racik uang kertas dan kemudian dihancurkan.

Sebelumnya, media sosial Twitter tiba-tiba diramaikan oleh beredarnya gambar uang kertas pecahan Rp 50.000 dengan cap bernada materi kampanye Prabowo Subianto, kandidat presiden yang dijagokan Partai Gerindra.

Belakangan juga terdapat uang kertas dengan stempel sejenis, pada uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 100.000. Dalam cap tersebut tertulis "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".

Foto posting itu diunggah melalui akun @simonperez. Tidak lama setelah foto itu diunggah, komentar pun mengalir.

"Bung @Prabowo08 punya percetakan duit ya? Kok rupiah distempel2," tulis akun @bangiccat yang juga mengunggah foto rupiah sejenis, tetapi dilengkapi dengan uang kertas pecahan lainnya. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com