Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuklir Jadi Pilihan Terakhir Energi Indonesia

Kompas.com - 29/01/2014, 07:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat dapat menggunakan tenaga nuklir sebagai sumber energi. Namun, tenaga nuklir menjadi pilihan terakhir dalam pemanfaatan sumber daya energi nasional dengan memperhatikan faktor keselamatan secara ketat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan peraturan pemerintah tentang kebijakan energi nasional (RPP KEN) disahkan menjadi PP pada Selasa (28/1/2014), di Jakarta. Acara itu dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN). Sebelumnya, RPP KEN yang disusun DEN itu telah disetujui Komisi VII DPR.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menyatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, DEN merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan pemerintah setelah mendapat persetujuan dari DPR. Alasannya, kebijakan energi nasional itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan bertujuan agar isi aturan itu sesuai amanat UU. Sebagai acuan, Komisi VII DPR telah melaksanakan studi banding ke Norwegia, Selandia Baru, dan China.

Jero Wacik menegaskan, dengan pengesahan kebijakan energi itu, semua program bidang energi sampai tahun 2050 harus mengacu pada KEN. Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan rencana umum energi nasional dan daerah. Jadi, daerah penghasil energi jangan sampai kekurangan energi. ”Prinsip dasarnya, kurangi ketergantungan pada minyak,” katanya.

Sebagai contoh, peran minyak ditargetkan turun dari 49 persen menjadi di bawah 25 persen tahun 2025, dan di bawah 20 persen tahun 2050. Peran batu bara minimal 30 persen tahun 2025 dan minimal 25 persen tahun 2050, peran gas bumi minimal 22 persen tahun 2025 dan minimal 24 persen tahun 2050. Peran energi baru terbarukan akan naik drastis dari sekitar 6 persen menjadi minimal 23 persen tahun 2025 dan 31 persen tahun 2050.

Dalam PP itu, prioritas pengembangan energi mempertimbangkan keseimbangan keekonomian energi, keamanan pasokan energi, pelestarian fungsi lingkungan, dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, ekspor energi fosil dikurangi secara bertahap, terutama gas dan batubara, menetapkan batas waktu untuk mulai menghentikan ekspor.

Di antara sumber energi yang ada di Indonesia, energi nuklir menjadi pilihan terakhir dengan memperhatikan faktor keselamatan secara ketat. Pemanfaatan energi nuklir itu dengan mempertimbangkan keamanan pasokan energi nasional, mengurangi emisi karbon, dan tetap mendahulukan potensi energi baru terbarukan sesuai nilai keekonomiannya. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com