Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beras Impor Akan Diperiksa secara Fisik

Kompas.com - 29/01/2014, 19:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan menaikkan grade beras impor, dari sebelumnya low risk (tanpa pengecekan fisik) menjadi medium/high risk dan harus melalui pengecekan barang.

Hal itu diakukan menyusul terjadinya kisruh impor beras dari Vietnam, di mana beras yang berjenis standar diduga ikut diimpor oleh importir swasta, padahal yang diperbolehkan hanyalah beras jenis premium.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Kemenkeu Susiwijono menyatakan akan menaikkan grade beras yang tadinya komoditas low risk (tanpa pengecekan fisik) menjadi medium/high risk.

"Selain itu, semestinya ada pembedaan kode HS guna mengantisipasi penyalahgunaan Surat Persetujuan Impor (SPI)," ujarnya hari ini, Rabu (29/1/2014)

Dengan adanya pembeda kode tersebut, akan diketahui jenis beras yang diimpor, apakah standar ataukah premium.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, di Senayan, Rabu, mengatakan, sebenarnya pada 2007 sudah ada pembedaan kode HS.

"Nah dalam rangka penyederhanaan maka jadi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012, beras itu jadi satu HS. Nah, mungkin memang perlu perbaikan," tutur Bachrul.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, SPI memang dikeluarkan atas rekomendasi Kementerian Pertanian. Seperti halnya pada importasi daging sapi. Adapun nama-nama importir yang bisa mendatangkan beras juga atas rekomendasi Kementerian Pertanian.

"Kalau ada indikasi kesalahan dari importir makanya kita akan mengambil langkah-langkah, kita akan cabut izinnya," ujarnya.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan terkait temuan beras jenis medium yang ada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, pekan lalu.

Ditemui seusai konferensi pers terkait RUU Perdagangan di Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014), Gita menyampaikan, intansi terkait seperti Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kementerian Pertanian yang mengeluarkan rekomendasi importasi tengah melakukan penelusuran.

"Pokoknya kita telusuri. Kalau ada yang melanggar akan kita libas. Sabar deh, tunggu ya," terang Gita.

Sebagaimana diketahui, DJBC menyatakan salah satu penyebab kisruhnya importasi beras lantaran kode HS yang sama yakni 1006.30.99.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com