Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Importir Beras Dukung Kemendag Evaluasi Kebijakan

Kompas.com - 30/01/2014, 10:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sejumlah importir di Pasar Induk Beras Cipinang berharap ada perbaikan kebijakan dari Kementerian Perdagangan terkait importasi beras. Selama ini kebijakan kementerian yang dinahkodai Gita Wirjawan itu dianggap menimbulkan kerancuan, lantaran semua jenis beras dimasukkan pada komoditas dengan kode HS tunggal.

"Kode HS memang ada kerancuan, (karena) itu memang tidak bisa menyalahkan importir (atas kisruh beras)," ujar Ketua Perpadi, Nelly Soekidi, ditemui di pasar Cipinang, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Nelly mengatakan, kebijakan yang abu-abu itu, bagi para pebisnis adalah celah atau peluang mengambil keuntungan. Kisruh laporan pedagang adanya impor beras medium asal Vietnam, menurutnya bukan tidak mungkin akibat salah kebijakan ini.

"Kalau melihat seperti ini (mencontohkan CV Bintang Jaya Sejahtera) prosedural. Yang enggak prosedural pun sudah ketutup dengan HS," terang Nelly.

"Kalau kebijakan itu perlu dievaluasi, jangan mengorbankan importir, jangan mengorbankan pedagang, jangan mengorbankan bea cukai," kata dia lagi.

Menurut para importir dan pedagang, seharusnya kode HS dipisah berdasarkan jenis beras. Apoi, pemilik CV Bintang Jaya Sejahtera mengatakan sepakat jika kode HS beras premium dan medium dibedakan. "Enggak ada masalah. Kita ikutin aturan yang ada di pemerintah. Kita pasti ikutin aturan pemerintah seperti apa," kata Apoi.

Sementara itu, ditemui di Senayan, Rabu, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, ada kemungkinan kode HS dibedakan. Namun, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait laposan beras medium Vietnam. "Tunggu deh sampai kita menyelesaikan pendalaman ini. Sampai ketahuan siapa pelakunya yang melakukan pelanggaran. Kalau pelanggarnya itu importir yang sudah dapat izin dari kita, ya kita cabut izinnya," ujarnya.

Ditemui dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi memaparkan, sebetulnya pembedaan kode HS untuk beras sudah ada sejak 2007. Namun, lanjut dia, demi penyederhanaan, maka dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012, komoditas beras berkode HS sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com