Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Alhamdulillah Asian Agri Akan Membayar

Kompas.com - 30/01/2014, 12:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rachamny mengapresiasi hasil kerja Kejaksaan Agung, dan tim yang menangani kasus pengemplangan pajak Asian Agri Group (AAG). Sehingga, pada akhirnya grup perusahaan milik Soekanto Tanoto itu menyanggupi untuk membayar denda pidana sebesar Rp 2,5 triliun, meskipun harus mencicil.

"Kami sampaikan apresiasi pada Kejaksaan Agung yang telah berhasil meyakinkan Asian Agri untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar sanksi pidana," kata Fuad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk kekurangan pembayaran denda pidana, pihak Asian Agri telah membuat skim cicilan Rp 200 miliar per bulan, dan akan berakhir Oktober 2014. Untuk ini, Fuad yakin Asian Agri akan memenuhi cicilan. Fuad menambahkan, dengan dieksekusinya putusan Mahkamah Agung, ini menunjukkan bahwa penegakkan hukum di Indonesia dilakukan secara serius dan efektif.

"Persiapan penyitaan aset, kita melakukan identifikasi asetnya di mana, bersama BPN, PPATK, semua. Jadi ini memang serius, Jaksa Agung dan seluruh pemerintah. Melihat itu, Alhamdulillah Asian Agri akan membayar," kata Fuad.

Sementara itu, untuk utang pajak pokok yang sebesar Rp 1,9 triliun, Fuad menambahkan Asian Agri telah membayar separuhnya. Asian Agri, lanjut dia, akan melunasi utang pajak pokok mereka setelah ada putusan dari pengadilan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com