Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Permata Syariah Incar 25.000 Calon Jemaah Haji

Kompas.com - 30/01/2014, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Permata Syariah mengincar 25.000 nasabah calon jamaah haji di tahun pertamanya beroperasi sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelanggara Ibadah Haji (BPS BPIH).

Optimisme ini sejalan dengan pangsa pasar unit usaha PT Bank Permata Tbk tersebut, yakni 10 persen dari total industri perbankan syariah.

“Dengan pangsa pasar Bank Permata Syariah yang mencapai 10 persen dari total aset industri perbankan syariah, kami kira, kami bisa peroleh 10 persen dari total jamaah haji yang diberangkatkan. Rata-rata saja, jamaah haji yang berangkat sekitar 250.000 orang tiap tahun, berarti kami bisa dapat 25.000 orang,” ujar Achmad K. Permana, Direktur Bank Permata Syariah ditemui KONTAN, Kamis (30/1/2014).

Langkah itu sekaligus akan menambah panjang daftar nasabah Bank Permata Syariah dari posisi akhir tahun lalu yang sebanyak 130.000 rekening. Perseroan sendiri komitmen bakal menawarkan produk layanan haji racikannya menjadi produk unggulan. Caranya, dengan bundling produk umrah dan talangan umrah. Produk tabungan umrah dan talangan umrah sendiri baru ditawarkan perseroan tahun lalu.

“Tabungan haji, sesuai aturan Kementerian Agama tidak boleh banyak memberi iming-iming. Nah, kami menawarkan kemudahannya, seperti jaringan yang luas, teknologi yang memadai electronic banking. Sehingga, kemudahan yang ada di bank konvensional juga ada di bank syariah. Layanan syariah kami tidak akan kalah,” imbuh Permana.

Bank Permata Syariah baru menerima pengesahan sebagai BPS BPIH dari Kementerian Agama. Sebelumnya, dana haji dikelola oleh 27 bank konvensional dan syariah. Kini, dana haji diendapkan di lima bank umum syariah (BUS) dan 12 unit usaha syariah (UUS).

Di lini usaha pengelolaan dana haji ini, Bank Permata Syariah terhitung sebagai pemain baru. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com