JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, pekerjaan di Kementerian Perdagangan tidak akan terganggu dengan mundurnya Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan. Kebijakan yang sudah diambil sebelumnya, kata dia, tetap akan berjalan.
"Sistem yang ada di Kemendag tetep akan berjalan. Kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pak Gita akan berjalan. Terus Kemendag sebagai institusi dan saya kira prosesnya akan berjalan. Tidak perlu khawatir," jelas Bayu di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (31/1/2014).
Bayu mengatakan, selanjutnya pihaknya menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunjuk pelaksana tugas Menteri Perdagangan atau bahkan pejabat definitif.
Dalam kesempatan itu, Bayu juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara pengunduran diri Gita dengan kisruh importasi beras yang terjadi dua pekan belakangan.
"Enggak ada ini hubungannya dengan beras. Saya jamin enggak ada hubungannya dengan beras. Karena beliau ingin konsen dengan konvensi. Persis seperti beliau sampaikan," pungkas Bayu.
Seperti diberitakan, Gita resmi mengundurkan diri pada Jumat (31/1/2014) pagi. Sebelumnya, Gita mengaku telah mengajukan pengunduran diri hingga tiga kali. Namun, dua pengunduran Gita ditolak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada permohonan ketiga kali itu, Presiden SBY akhirnya menerima permohonan Gita. Pada Rabu (29/1/2014), Gita mengaku menerima jawaban Presiden yang mempersilakannya mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu II.
Setelah mendapat pemberitahuan itu, Gita langsung menggelar jumpa pers hari ini di Senayan Golf dan Kementerian Perdagangan. Gita mengatakan mundur dari menteri karena ingin fokus mengikuti Konvensi calon Presiden Partai Demokrat. Dia merasa, jika tetap menjadi menteri, maka akan rentan terjadi konflik kepentingan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.