Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Januari 1,07 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Kompas.com - 03/02/2014, 11:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen atau inflasi bulan Januari 2014 mencapai 1,07 persen. Sementara secara tahunan, inflasi Januari year on year sebesar 8,22 persen.

Kepala BPS Suryamin mengungkapkan, inflasi Januari 2014 lebih tinggi ketimbang Januari 2013 lalu. Bahkan, inflasi Januari 2014 ini merupakan inflasi yang paling tinggi dibandingkan inflasi bulanan Januari dalam lima tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, pada Januari 2009 terjadi deflasi 0,07 persen, begitu pula Januari 2010 yang mencatat deflasi 0,84 persen. Pada 2011 terjadi inflasi Januari 0,89 persen, dan pada 2013 lalu inflasi bulanan Januari 1,03 persen.

"Komponen inti menyumbang 0,34 terhadap inflasi 1,07 persen. Komponen harga yang diatur pemerintah menyumbang 0,20, sementara komponen bergejolak andilnya 0,53 persen," kata Suryamin di kantor BPS, Senin (2/2/2014).

Lebih lanjut ia memaparkan, inflasi inti mencapai 0,56 persen, inflasi yang terjadi dari harga yang diatur pemerintah 1,00 persen, sementara inflasi yang terjadi dari gejolak harga mencapai 2,89 persen.  Inflasi yang terjadi dari gejolak harga pada Januari 2014 ini lebih rendah dibandingkan periode 2013 yang sebesar 3,76 persen.

Suryamin menambahkan, 78 kota mengalami inflasi, dan 4 kota mengalami deflasi. "Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 3,79 persen, dan terendah di Pontianak 0,04 persen. Sementara itu, deflasi tertinggi di Sorong -0,17 persen," terang Suryamin.

Bahan makanan mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,56 persen, atau sharenya 52,3 persen dari inflasi 1,07 persen. "Pada bahan makanan ini yang menyebabkan inflasi cukup besar adalah cuaca yang mempengaruhi, yaitu distribusinya walaupun pasokan ada," jelas Suryamin.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar mengalami inflasi 0,25 persen. Sedangkan makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,12 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com