Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Januari 1,07 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Kompas.com - 03/02/2014, 11:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen atau inflasi bulan Januari 2014 mencapai 1,07 persen. Sementara secara tahunan, inflasi Januari year on year sebesar 8,22 persen.

Kepala BPS Suryamin mengungkapkan, inflasi Januari 2014 lebih tinggi ketimbang Januari 2013 lalu. Bahkan, inflasi Januari 2014 ini merupakan inflasi yang paling tinggi dibandingkan inflasi bulanan Januari dalam lima tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, pada Januari 2009 terjadi deflasi 0,07 persen, begitu pula Januari 2010 yang mencatat deflasi 0,84 persen. Pada 2011 terjadi inflasi Januari 0,89 persen, dan pada 2013 lalu inflasi bulanan Januari 1,03 persen.

"Komponen inti menyumbang 0,34 terhadap inflasi 1,07 persen. Komponen harga yang diatur pemerintah menyumbang 0,20, sementara komponen bergejolak andilnya 0,53 persen," kata Suryamin di kantor BPS, Senin (2/2/2014).

Lebih lanjut ia memaparkan, inflasi inti mencapai 0,56 persen, inflasi yang terjadi dari harga yang diatur pemerintah 1,00 persen, sementara inflasi yang terjadi dari gejolak harga mencapai 2,89 persen.  Inflasi yang terjadi dari gejolak harga pada Januari 2014 ini lebih rendah dibandingkan periode 2013 yang sebesar 3,76 persen.

Suryamin menambahkan, 78 kota mengalami inflasi, dan 4 kota mengalami deflasi. "Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 3,79 persen, dan terendah di Pontianak 0,04 persen. Sementara itu, deflasi tertinggi di Sorong -0,17 persen," terang Suryamin.

Bahan makanan mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,56 persen, atau sharenya 52,3 persen dari inflasi 1,07 persen. "Pada bahan makanan ini yang menyebabkan inflasi cukup besar adalah cuaca yang mempengaruhi, yaitu distribusinya walaupun pasokan ada," jelas Suryamin.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar mengalami inflasi 0,25 persen. Sedangkan makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,12 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com