"Saya sendiri meminta RUU Redenominasi Rupiah itu dikaitkan dengan dengan sistem pengendalian inflasi dan nilai tukar. Jadi bukan hanya pemotongan nominal," kata Harry kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2014).
Harry menganggap pemotongan nominal menjadi tidak ada artinya bila hanya sekadar menyederhanakan nilai saja. Kebijakan pemerintah tersebut harus sejalan dengan upaya pengendalian inflasi dan pengelolaan nilai tukar rupiah.
Tertundanya pemberlakuan kebijakan tersebut dipandang Harry lantaran kemungkinan masih ada persoalan yang belum selesai. Kondisi ekonomi Indonesia yang belum stabil memang menjadi ganjalan belum terealisasinya kebijakan redenominasi rupiah.
Menanggapi pernyataan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu mengenai pentingnya kestabilan ekonomi untuk mewujudkan redenominasi rupiah, Harry mengatakan kondisi ekonomi saat ini memang belum stabil.
"Kalau memang BI menganggap seperti itu ya berarti tidak pantas sekarang ini (menjalankan redenominasi). BI berarti secara tidak langsung sebenarnya mendukung untuk tidak sekarang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.