Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Diminta Segera Putuskan Batas Atas Tarif Penerbangan

Kompas.com - 06/02/2014, 09:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Indonesia Nasional Air Carriers Association (Inaca) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera memutuskan tarif batas atas harga tiket pesawat. Pasalnya, sudah hampir enam bulan, Kemenhub belum juga menentukan sikapnya.

Ketua Umum Inaca Arif Wibowo di Jakarta kemarin mengatakan, pelaku usaha penerbangan tidak akan mempersoalkan mengenai daya beli masyarakat yang akan menurun jika tarif batas atas sudah diputuskan.

"Tidak apa-apa, itu akan ada peak day, batas atas akan dialami akan di periode-periode peak,"paparnya di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Dia yakin, jika penetapan tarif batas atas telah disepakati dan telah diputuskan oleh pemerintah, maka masyarakat dengan sendirinya akan terbiasa dengan kenaikan tarif batas atas tersebut.

Sebab, kenaikan tarif batas atas hanya dilakukan di periode-periode tertentu saja. "Kalau mereka akan jalan, pasti jalan, Kalau hari biasa maskapai juga ga akan pakai batas atas," tambahnya.

Oleh karena itu, sambungnya lagi, Inaca sangat berharap jika pemerintah dapat cepat memutuskan kenaikan batas atas tersebut. Adapun, Inaca sendiri berkeinginan kenaikan itu pun sekitar 20 persen. "Sesuai dengan depresiasi kurs, kita idealnya 20 persen," ungkapnya.

Inaca juga menilai  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai lamban dalam menentukan batas atas harga tiket. Hal tersebut terlihat dari pergerakan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar yang telah melewati Rp 10.000 per lembarnya.

Padahal  saat ini pelaku usaha penerbangan hampir 70 persen cost operasionalnya dipengaruhi oleh dollar AS. Oleh karena itu, isu pergerakan kurs masih menjadi isu utama dalam dunia penerbangan di Indonesia. "Airlines itu harus dinamis dalam melakukan pricing kita masih tertahan oleh batas atas," jelasnya lagi.

Masih kata dia, dengan belum melakukannya penetapan batas atas harga yang tiket pesawat ini, membuat maskapai penerbangan domestik mengalami masa sulit. Adapun, kata dia, para manajemen maskapai penerbangan domestik selalu mencari solusi guna menutupi kesulitan tersebut.

"Ini kan sudah hampir enam bulan dibicarakan, tapi belum juga diputuskan. Ini harus direspon dengan baik kalau mau menolong airlines domestik," tambahnya.

Direktur Utama Citilink Indonesia itu juga mengatakan, hampir seluruh maskapai domestik mengalami kesulitan lantaran belum juga diputuskan tarif batas atas tersebut. Dirinya menilai, pemerintah dalam hal ini Kemenhub lamban dalam menentukan sikapnya.

"Apa susahnya tinggal putusin saja, mereka juga mengerti kok, semua airlines memang sedang mengalami kesulitan, tapi ada juga yang paling mengalami kesulitan," ungkapnya. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com