Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timas Suplindo Bantah Minta Dimenangkan Tender SKK Migas

Kompas.com - 06/02/2014, 19:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pihak Timas Suplindo membantah pernah meminta dimenangkan dalam tender Lelang Konstruksi Terintegrasi Instalasi Bawah Laut Gendalo Gehem. Perusahaan itu mengklaim memasang harga terendah hingga akhirnya dimenangkan panitia tender.

"PT Timas Suplindo tidak pernah meminta pengawalan atau pun menitipkan proyek kepada siapa pun apalagi untuk dimenangkan," ujar Manager Public Relation PT Timas Suplindo Tito Loho pada paparan media di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2014).

Menurut Tito, perusahaannya tidak pernah berhubungan dengan SKK Migas. Ia menuturkan, perusahaan memang dilarang berhubungan denvan SKK Migas.

"Kami hanya berhubungan dengan Chevron Indonesia. Yang berhubungan dengan SKK Migas adalah Chevron Indonesia," katanya.

Dia mengatakan, konsorsium Timas Suplindo menawarkan harga terendah untuk mengerjakan kilang minya tersebut. "Konsorsium Timas Suplindo merupakan peserta lelang yang memberi penawaran terendah dibanding peserta lain," kata Tito.

Ditanya kemungkinan permintaan pemenangan dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan, dia mengaku tidak mengetahuinya. "Tidak pernah ada ketahuan upaya untuk minta supaya kami dimenangkan. Kalau hubungan pribadi, saya tidak tahu," katanya.

Soal nilai tender yang ditawarkan pihaknya, Tito enggan menyampaikannya. Alasannya, kata dia, belum ada penunjukan langsung kepada perusahaannya sebagai pemenang tender. Ia menjabarkan, pada 12 Maret 2013 lalu, pihaknya bekerja sama dengan konsorsium telah mengajukan dokumen penawaran.

"Lalu, Mei 2013 melalui tahap komersial untuk menjadi peserta  peserta lelang. Pada 15 Juli 2013, konsorsium menerima surat pemberitahuan Timas menjadi pemenang tender. Surat dari PT Chevron Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Sutan disebut pernah meminta kepada terdakwa perkara dugaan korupsi SKK Migas Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat Kepala SKK Migas agar perusahaannya, PT Timas Suplindo, dimenangkan dalam tender proyek di SKK Migas.

Saat itu, SKK Migas tengah menggelar tender proyek pembangunan konstruksi lepas pantai. Hal itu diungkapkan tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com