Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Dukung Merpati, meski AOC Dibekukan

Kompas.com - 08/02/2014, 16:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti mengaku mendukung maskapai penerbangan milik negara PT Merpati Nusantara Airlines tetap beroperasi.

Akan tetapi, untuk sementara ini maskapai itu dinilai belum sanggup. "Pada prinsipnya kita mendukung supaya Merpati tetap eksis. Tapi untuk saat ini dia tidak mampu. Kalau dia tidak mampu ya tidak boleh dipaksakan," kata Herry di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Herry mengatakan, pemerintah akan membekukan Air Operator Certificate (AOC/Sertifikat Operator Penerbangan) Merpati pekan depan. Pembekuan ini, kata dia, bukan berarti pencabutan AOC.

"Bukan dicabut, tapi dibekukan. Nanti kalau dia sudah siap lagi, dia bisa mengajukan lagi untuk bisa memiliki AOC-nya. Itu yang kira-kira kita melihat dari sisi regulator. (Ditjen) Perhubungan Udara sebagai regulator melihat perkara keselamatan udara adalah yang paling utama," kata Herry.

Terkait lamanya periode pembekuan AOC Merpati, Herry mengaku hal itu tergantung dari kesiapan Merpati. "Sampai berapa lama? Tergantung kesiapan Merpati," kata dia.

Seperti diberitakan, Merpati saat ini berhenti beroperasi untuk sementara waktu mulai 1 Februari 2014 lalu. Sesuai aturan Kementerian Perhubungan, apabila sesuai maskapai penerbangan tidak beroperasi selama 12 hari maka AOC maskapai tersebut terancam dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com