Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspatriat yang Bekerja Indonesia Tercatat 68.957 Orang

Kompas.com - 09/02/2014, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Jumlah ekspatriat yang menjadi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia terus menurun dalam 3 tahun belakangan. Selain dipengaruhi naik turunnya nilai investasi dan laju perekonomian Indonesia, penyebab turunnya lainnya adalah adanya kebijakan memperketat masuknya TKA dengan mempertimbangkan beberapa aspek khusus.
 
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, dalam  upaya pengendalian jumlah tenaga kerja asing pemerintah Indonesia mempertimbangkan beberapa aspek antara lain menyangkut pengembangan SDM di Indonesia.

“Keberadaan TKA itu harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas tenaga kerja dan SDM Indonesia yaitu dengan cara alih-keterampilan dan alih-teknologi," kata Menakertrans Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (9/2/2014).
         
Muhaimin mengatakan, para TKA yang bekerja di Indonesia harus mengalihkan pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. “Oleh karena itu pemberi kerja atau perusahaan harus memastikan TKA mengalihkan keahlian dan keterampilan kepada tenaga kerja local yang bekerja di perusahaannya," kata Muhaimin.
         
Pertimbangan lainnya adalah asas manfaat dan aspek legalitas. Selain harus melengkapi dokumen dan perijinan, penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal.
         
“Saat kebutuhan tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan mempertimbangkan  seberapa banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi tenaga kerja lokal. Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan, tentunya kita akan menolak," kata  Muhaimin.

Berdasarkan data Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  selama tahun 2013, tercatat sebanyak 68.957 orang TKA  yang bekerja di Indonesia.

Jumlah TKA tahun 2013 ini menurun bila dibandingkan dengan jumlah TKA yang masuk dan  bekerja di Indonesia pada tahun 2012 yang jumlahnya mencapai  72.427 orang dan tahun 2011 sebanyak 77.307 orang.
         
Namun seperti tahun-tahun sebelumnya para TKA   yang berasal Republik Rakyat China, Jepang dan Korea Selatan, India dan Malaysia masih tetap mendominasi jumlah total TKA yang bekerja di Indonesia. 

Kehadiran TKA dari 5 negara Asia  itu memang terus  mendonimasi TKA dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 jumlah TKA dari China jumlahnya  mencapai 14.371,  Jepang ( 11.081), dan Korea Selatan (9.075). Sedangkan  TKA dari India (6.047), Malaysia (4.962).
 
Sedangkan data TKA tahun 2013 berdasarkan kategori sektor tetap didominasi sektor perdagangan dan jasa sebanyak 36. 913 orang, sektor industri 24.029 dan sektor pertanian sebanyak 8.015 orang. Dari level jabatan, tka tetap didominasi level profesional, advisoe/consultant, manager, direksi, supervisor, teknisi dan komisaris.

Dalam upaya membenahi sistem penggunaan TKA dan meningkatkan daya saing pekerja Indonesia dalam menahan gempuran TKA yang masuk Indonesia, Muhaimin menegaskan perlunya memperketat pengawasan dan penegakan hukum sesuai aturan  pengawasan ketenagakerjaan. 

Muhaimin mengatakan Pengawasan dilakukan langsung oleh Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah  ke perusahaan melalui bekerja sama dengan pihak imigrasi, Kepolisian dan intansi terkait lainya. Pemeriksaan dokumen dan perijinan TKA antara lain meliputi dengan  pemeriksaan RPTKA, IMTA, SK TKI Pendamping, KITAS dan Polis Asuransi.

Muhaimin  mengatakan,  Indonesia harus mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar negeri dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja Indonesia. “SDM Indonesia yang berkualitas, kompeten dan berdaya saing tinggi merupakan syarat wajib agar bisa bersaing secara sehat dengan tenaga kerja dari negara-negara lain, “ kata Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com