Ia mengatakan bahwa persoalan Bakrie Life adalah janji pemegang saham untuk membayar kewajiban kepada nasabah. Namun janji tidak tersebut tidak kunjung ditepati. Kemudian OJK memanggil pemegang saham dana manajemen.
Dumoly mengatakan, jawaban manajemen Bakrie Life adalah akan berkonsultasi dengan pemegang saham terkait penyelesaian kewajiban mereka tersebut. Namun sayangnya, Dumoly mengaku tidak mengetahui pasti rencana pembayaran tersebut.
Seperti yang diberitakan KONTAN pada 27 Januari lalu, Bakrie Life masih memiliki tunggakkan sebesar Rp 260 miliar. Tunggakan itu terdiri dari Rp 110 miliar dari produk diamond investa dan Rp 150 miliar sisanya dari produk lain.
Catatan saja, sejak dinilai gagal bayar pada 2009, Bakrie Life memiliki total kewajiban kepada nasabah sebesar Rp 400 miliar.
Adapun untuk bisa melunasi kewajiban tersebut, pihak Bakrie Life mengaku memiliki aset berupa tanah seluas 87 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto, mengaku kesulitan untuk menjual tanah itu. Selain itu pihaknya mengaku masih memiliki deposito sebesar Rp 35 miliar. (Benediktus Krisna Yogatama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.