Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Baru Harus Bisa Tuntaskan Masalah Harga Pangan

Kompas.com - 12/02/2014, 15:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini menunjuk Muhammad Lutfi sebagai menteri perdagangan yang baru. Luthfi, kata SBY, harus aktif melakukan stabilitas harga di dalam negeri.

Ekonom Aviliani mengatakan dengan menjabatnya Lutfi menjadi Mendag yang baru, maka ia harus bisa menuntaskan permasalahan harga pangan. Ini karena pangan menjadi penyumbang utama inflasi.

"Kalau belum bisa menyelesaikan (masalah) pangan, tidak mungkin inflasi rendah. Mendag yang baru yang dilantik Jumat besok ini bisa atau tidak menyelesaikan harga pangan?" kata Aviliani di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Aviliani menyatakan, inflasi tahun ini akan lebih rendah dibandingkan angka inflasi di tahun 2013. Inflasi tahun lalu tinggi karena ada kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun demikian, sektor pangan masih menjadi penyumbang utama inflasi.

"Biasanya menjelang tahun pemilu itu tidak ada yang menaikkan harga BBM. Makanya saya memperkirakan inflasi bisa di angka 5,5 sampai ke 6 persen. Kontribusi utama tetap pangan. Beras menyumbang 25 persen dan makanan-minuman 30 persen," ujarnya.

Lutfi menggantikan Gita Wirjawan yang mengundurkan diri sejak 31 Desember 2013. Dalam sisa waktu Kabinet Indonesia Bersatu II yang tinggal sembilan bulan ini, Presiden meminta Lutfi untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri dan meningkatkan ekspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com