Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Mendag, Lutfi Harus Gandeng Kementan dan Kemenperin

Kompas.com - 12/02/2014, 16:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Gita Wirjawan, Muhammad Lutfi memiliki berbagai PR yang harus diselesaikan dalam waktu singkat. Terkait hal itu, Lutfi harus pula berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"PR terbesar masih masalah pangan dan pasokan. (Lutfi) harus bisa kerjasama dengan Menteri Pertanian dan Menteri Perindustrian. Itu wajib hukumnya, karena biasanya kan terjadi perdebatan," kata Aviliani di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Selain itu, Aviliani meminta peraturan pemerintah (PP) terkait RUU Perdagangan harus dapat diaplikasikan. Ia memandang RUU Perdagangan sifatnya sangat nasionalistis. Ini harus dipertimbangkan dengan realita di pasar.

"Di RUU itu semangat nasionalismenya tinggi. Tapi apakah semangat ini bisa cocok dengan kondisi kita. Misalnya, di pasar modern harus ada produk domestik sekian persen itu kan tidak cocok. Jadi harus dilihat lagi yang harusnya di lapangan bagaimana supaya tidak terjadi yang pengennya besar tapi susah dicapai," papar dia.

Dalam penyusunan PP tersebut, lanjutnya, Lutfi harus berkoordinasi dengan menteri terkait. Ini agar tidak terjadi kontraproduksi dengan keinginan menteri lainnya.

Seperti diberitakan, Presiden secara resmi menunjuk mantan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. Lutfi menggantikan Gita Wirjawan yang mengundurkan diri dari jabatan Mendag per 31 Januari 2014. Lutfi akan dilantik pada Jumat (14/2) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com