"Kalau menurut kita, 6 bulan dia tidak bisa berbuat sesuatu (banyak). Kita hanya berharap dia bisa menjaga 9 kebutuhan bahan pokok, agar tidak ada kenaikan harga-harga. Itu yang harus dilakukan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Sofjan menekankan, agar indeks harga konsumen dapat dijaga. Pasalnya, jika inflasi naik, maka dampaknya akan langsung dirasakan pula oleh dunia usaha. Selain itu, ia juga meminta Lutfi untuk mem-follow up kebijakan yang sudah baik, warisan Gita Wirjawan. Menurutnya, Lutfi tidak perlu membuat peraturan menteri yang aneh.
Paska disahkannya UU Perdagangan, Selasa lalu, ia pun berharap Lutfi segera membuat aturan pelaksanaan. Utamanya, kata dia yang berkaitan dengan pemenuhan 9 bahan pokok.
Hal senada juga disampaikan oleh Natsir Mansyur. Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Tepung Indonesia (Apegti) itu menuturkan, persoalan yang ditinggalkan Gita memang banyak, dari perdagangan dalam negeri, sampai internasional.
"Terutama membenahi tataniaga impor. Saya kira dengan waktu singkat Pak Lutfi ini minimal mengurangi masalah yang ada. Impor pangan dari tahun ke tahun, gula merembes, daging, minimal bisa dikurangi lah persoalan itu," terang Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog itu, kepada Kompas.com.
Ia berharap, Kemendag di bawah komando Lutfi juga bisa mengkoordinasikan kementerian terkait dalam hal ketersediaan lima komoditas pangan penting, yaitu gula, daging, beras, jagung, dan kedelai.
Distribusi bahan pangan sampai saat ini dinilai belum efisien, yang menyebabkan impor masih tinggi. Di sisi lain, produksi yang minim juga menjadi kontributor utama pilihan impor. Dengan perhitungan antara suplai dan permintaan, serta koordinasi yang baik antar kementerian, kebijakan spekulatif pun tak perlu muncul.
"Jangan lagi mengulangi buat kebijakan spekulatif, kebijakan coba-coba. Seperti kemarin itu kan coba-coba, daging, gula, cabai, beras, buktinya masih saja ada masalah," kata Natsir.
Baik Sofjan maupun Natsir berharap pemerintah bisa melibatkan dunia usaha dalam membuat kebijakan, apalagi dengan akan dibentuknya Komite Perdagangan Nasional sesuai amanat UU Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.