Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakrie Tunda Bawa Pulang BUMI

Kompas.com - 13/02/2014, 07:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi pemisahan investasi Grup Bakrie di Asia Resource Minerals (ARMS), dulu bernama Bumi Plc, kembali molor. Grup Bakrie berani menawar pembelian kembali (buyback) saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dari Asia Resource Minerals Plc (ARMS) dengan harga premium, namun tak kunjung mampu merealisasikannya.

Dalam pernyataan di situs resmi ARMS, Rabu (12/2/2014), manajemen perusahaan asal London itu menyatakan telah menerima permintaan Grup Bakrie untuk menunda penyelesaian transaksi buyback saham BUMI dari jadwal semula, pada 21 Februari 2014 mendatang. "Kami sedang berdiskusi dengan Grup Bakrie untuk menelaah alasan penundaan ini, sekaligus mengambil keputusan atas permintaan ini berdasarkan dalih-dalih (Bakrie)," tulis manajemen ARMS.

Penundaan ini merupakan yang keempat kalinya diminta Grup Bakrie. Pada awalnya, transaksi perceraian ini sudah dilakukan pada 15 Januari 2014. Namun, tanpa menyebut alasannya, Grup Bakrie, kata manajemen ARMS, tidak bisa menyelesaikan transaksi tepat waktu.

Akhirnya, transaksi ditunda hingga 17 Januari 2013. Namun, pada saat itu, transaksi belum juga bisa selesai dan kembali mundur hingga 20 Januari 2014. Manajemen ARMS kemudian memberikan perpanjangan kepada Grup Bakrie untuk menyelesaikan buyback BUMI hingga 21 Februari ini. Ternyata, Bakrie kembali gagal memenuhi tenggat tersebut.

Chris Fong, Juru Bicara Grup Bakrie menyatakan, pihaknya sejatinya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan transaksi sesuai dengan tenggat waktu, yakni 21 Februari 2014. Namun, "Kami menghadapi hambatan bahwa harga saham BUMI saat ini hampir sepertiga dari harga pembelian yang disepakati dengan ARMS," jelas Fong seperti dikutip KONTAN.

Sekadar mengingatkan, dalam perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sales and purchase agreement (CSPA) antara Bakrie-ARMS Juli 2013 lalu, nilai 29,2 persen saham BUMI disepakati 501 juta dollar AS. Kesepakatan ini membuat nilai 29,2 persen saham BUMI masuk kategori premium. Menurut ARMS, nilai buku 29,2 persen saham BUMI per 31 Desember 2012 "hanya" 372 juta dollar AS. Penundaan beberapa kali itu tentunya membuat skema penyelesaian transaksi menjadi berantakan.

Pada Januari lalu, Bakrie mesti sepakat untuk mentransfer dana yang ada di escrow account ke rekening ARMS. Hal ini akan dilakukan pada 23 Januari 2014.

Dalam ketentuan anyar tersebut, kedua belah pihak sepakat, dana tersebut akan dikembalikan jika Asia Resources melanggar perjanjian jual beli saham alias share sale and purchase agreement yang dinilai material.

Pada perjanjian sebelumnya, ARMS baru bisa menarik dana escrow ketika transaksi selesai. Jumlahnya sebesar 50 juta dollar AS. Dana ini merupakan dana awal yang harus disetor Bakrie sebagai jaminan.

Jika transaksi batal, maka dana akan dikembalikan. Adapun, bank yang ditunjuk untuk menyimpan dana tersebut adalah Deutsche Bank AG, cabang Singapura.

Selain itu, disepakati pula, BUMI tidak menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum transaksi pemisahan selesai. Termasuk, seperti RUPS yang digelar BUMI pada 20 Desember 2013 dan 10 Januari 2014.

Penundaan penyelesaian transaksi ini turut mempengaruhi perjanjian antara Samin Tan melalui Ravenwood Acquisition Company Limited (RACL) dan Raiffeisen Bank International AG (RBI). "RACL dan RBI tengah dalam pembicaraan untuk memperpanjang ketersediaan pinjaman," jelas manajemen ARMS, pada Januari lalu. (Veri Nurhansyah Tragistina, Yuwono Triatmodjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com