Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Rumah Tangga Jadi Formal

Kompas.com - 13/02/2014, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah memperkirakan proses ratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 189 selesai pada akhir tahun 2014. Ratifikasi konvensi itu merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk mengubah status pekerja rumah tangga dari informal ke formal.

Ratifikasi Konvensi ILO 189 tersebut diharapkan bisa menjadi acuan utama perbaikan perundang-undangan perlindungan hak pekerja rumah tangga, baik di dalam maupun di luar negeri. ”Khusus untuk PRT (pekerja rumah tangga) migran, ratifikasi itu bisa mendorong negara-negara pemberi kerja untuk mengadopsi isi konvensi,” ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Rabu (12/2/2014), di Jakarta.

”Selama ini, pekerja rumah tangga hanya dianggap bagian dari pekerjaan domestik, bukan sebagai pekerja formal yang memiliki kriteria pekerjaan, seperti jam kerja, jaminan sosial, dan standar upah,” ujar Muhaimin.

Dia menambahkan, pemerintah akan mengurangi jumlah pengiriman tenaga kerja Indonesia, termasuk PRT migran, pada tahun 2017. ”Minimal, negara-negara pemberi kerja harus bisa mengubah status mereka menjadi pekerja formal,” ungkap Muhaimin.

Direktur ILO untuk Indonesia Peter van Rooij menanggapi positif rencana Pemerintah Indonesia itu. Menurut dia, Indonesia memiliki jumlah pekerja migran besar, yakni 6,5 juta (tahun 2013), dan menyumbang produk domestik bruto nasional Rp 81,34 triliun. Namun, ada hak sekitar dua juta pekerja yang diabaikan.

”Ini merupakan momen yang tepat untuk memperbaiki jaminan perlindungan dan hak-hak pekerja migran,” ujar Van Rooij.

Deputi Direktur Human Rights Working Group Choirul Anam sangat menyayangkan tindakan pemerintah ini.

”Saya menilai Pemerintah Indonesia terlambat untuk meratifikasi konvensi ini. Padahal, saat peringatan 100 tahun ILO di Geneva (2011), Presiden berjanji untuk memperbaiki kehidupan pekerja rumah tangga, baik dalam negeri maupun migran,” ujar Choirul.

Dia menambahkan, Konvensi ILO 189 itu menjadi tolok ukur perbaikan peraturan perlindungan dan penempatan pekerja rumah tangga. Namun, dari tahun 2011 hingga 2014, dia melihat itikad perbaikan nasib PRT kurang. Malah, pemerintah baru meratifikasi sekarang.

Data Migrant Care menyebutkan ada 10 juta PRT migran dan 3,5 juta PRT yang bekerja di dalam negeri. Selama tahun 2013, Migrant Care menerima 1.200 pekerja rumah tangga yang hak-haknya diabaikan. (A05)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com