Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Perusahaan Singapura Serius Mau Bangun Kilang

Kompas.com - 13/02/2014, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Market consultation atau konsultasi pasar mengenai pembangunan kilang minyak yang berlangsung di Singapura membuahkan hasil. Ada enam perusahaan yang serius untuk berinvestasi kilang di tahan air.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kehadiran pemerintah di konsultasi pasar yang diselenggarakan di Singapura pada Senin  (10/2/2014) lalu menjadi stimulus positif bagi investor. Pemerintah Indonesia dianggap serius ingin membangun kilang.

Jumlah perusahaan yang hadir dalam acara tersebut mencapai 38 perusahaan. Investornya berasal dari berbagai negara, mulai dari Jepang, China, dan Timur Tengah. Kuwait Petroleum pun hadir dalam konsultasi pasar tersebut.

Sekedar mengingatkan, Kuwait Petroleum sedari awal tertarik membangun kilang namun mereka mencecar permintaan insentif yang tinggi kepada pemerintah. Pemerintah pun menolaknya.

Menurut Bambang, ada enam perusahaan yang benar serius tertarik dan telah melakukan pembicaraan satu per satu dengan pemerintah. "Enam ini akan bikin konsorsium. Jadi tidak sendirian," ujarnya, Rabu (12/2/2014).

Sayangnya, Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut identitas enam perusahaan yang tertarik tersebut. Alasan mereka lakukan konsorsium alias bergabung dengan perusahaan lain adalah karena nilai investasi kilang yang tidak sedikit. Apalagi untuk mendirikan satu kilang bisa menghabiskan biaya Rp 90 triliun.

Yang paling banyak ditanyakan para investor tersebut terhadap pembangunan kilang adalah kesiapan lahan. Dalam hal ini pemerintah sudah menyiapkan lahan di Bontang Kalimantan Timur. Di sini tanahnya sudah bebas dari pembebasan lahan dan secara geografis bagus karena berada di pinggir laut dalam.

“Luas lahannya mencapai 400-500 hektar. Bisa diperluas lagi kalau diperlukan," tandas Bambang.  

Soal insentif pajak, diakui Bambang, investor tidak banyak yang bertanya soal itu. Namun dalam hal ini pemerintah telah mempersiapkan fasilitas insentif pajak atau tax holiday berupa kelonggaran pembebasan pembayaran pajak hingga 15 tahun.  (Margareta Engge Kharismawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com