Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Nelayan Tetap Dapat Solar Bersubsidi, Asal..

Kompas.com - 18/02/2014, 17:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal-kapal nelayan berukuran di atas 30GT (gross tonage) bisa tetap mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, asalkan terdaftar dalam Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

"Jadi nanti akan ada pembatasan dan saya minta semua kapal (nelayan) harus terdaftar di BPH Migas," kata Kepala BPH Migas, Andy Sommeng, di Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Pembatasan tersebut, kata Andy, diperlukan guna menjaga besaran subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah sebesar 48 juta kiloliter. Andy membantah bahwa rencana pembatasan tersebut muncul lantaran sebelumnya marak aksi demo terkait pelarangan solar.

Sebagaimana diberitakan, berdasarkan Surat BPH Migas Nomor: 29/07/Ka.BPH/2014 Tanggal 15 Januari 2014 tentang larangan konsumsi jenis BBM tertentu untuk kapal diatas 30 GT, nelayan dilarang menggunakan solar.

Andy mengatakan, pembatasan tersebut akan diambil dengan koordinasi inter dan antardepartemen. Menurut Andy, pemerintahan yang baik terbagi menjadi pembuat kebijakan, dan badan pengatur yang menengahi pemerintah dengan pelaku usaha.

"Kalau dulu kan pelaku usaha dan pembuat kebijakan berhadapan langsung, makanya timbul korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tapi sekarang dengan adanya reformasi birokrasi, ada badan pengatur yang menengahi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com