Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM untuk Nelayan, Dua Kementerian Bertemu

Kompas.com - 18/02/2014, 18:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan kebijakan mengenai subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kapal-kapal nelayan.

"Pemerintah tetap membela nelayan. Nanti akan ada pertemuan bilateral antara Kementerian ESDM dan KKP rapat soal ini, bahwa pemerinta tetep bantu nelayan," ujar Kepala Badan Pengatur Hulu Migas (BPH Migas), Andy Noorsaman Someng, di Jakarta, Selasa (17/2/2014).

Dua kementerian teknis tersebut akan menyelaraskan peraturan terkait subsidi solar untuk kapal-kapal dalam dua hari mendatang. Kapal-kapal berukuran 30 GT (gross tonage), dan ke atas, akan didata oleh KKP untuk selanjutnya ditentukan mana saja yang akan diberikan subsidi solar.

"Jadi bukan kapalnya mendaftar. Itu daftar kapal-kapal yang perlu diberikan subsidi," kata Andy sekaligus mengklarifikasi kabar sebelumnya.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap, KKP, Gelwin Yusuf menambahkan, BPH Migas menunggu payung hukum untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi. Namun, ia memastikan tidak akan ada perubahan kebijakan.

"Jadi ini masalah dari intepretasi peraturan aja. Jangan sampai nanti ada permasalahan di kemudian hari," terang Gelwin.

Dia juga mengatakan dalam dua hari ini Permen ESDM dan Permen KKP akan diharmonisasi. Namun selama itu, kapal-kapal di atas 30 GT belum bisa mengonsumsi solar bersubsidi.

"Belum bisa, karena nunggu diperbaiki Permen-nya. Saya jamin dalam satu dua hari ini harus selesai, karena itu adalah keinginan komitmen Pak Menko," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com