Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nelayan Tak Bakal Habiskan Kuota Subsidi Solar"

Kompas.com - 18/02/2014, 20:53 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip S Soetardjo mengatakan, sepanjang 2013 lalu, konsumsi solar kapal-kapal nelayan hanya 1,8 juta kiloliter. Sementara, pemerintah mengalokasikan subsidi solar sebanyak 2,5 juta kiloliter.

"Jadi kita tidak melebihi daripada jatah yang ditetapkan. Kita (nelayan) pakainya 1,8 juta kiloliter. Tidak ada yang melebihi. Sekarang diminta 30GT (gross tonage) saja ke bawah (berdasar peraturan BPH Migas). Padahal, itu subsdi dipakai kapal atas 60GT saja masih cukup," terang Cicip ditemui di Kantor Kemenko, Jakarta, Selasa (17/2/2014).

Atas dasar itu, ia meminta political will dari pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada para nelayan. Cicip menilai kisruh subsidi solar nelayan ini sebenarnya hanya soal mispersepsi akibat peraturan menteri terkait yang tidak sinkron.

"Cuma, ada mispersepsi ini mulai 2013 lalu saat keluarnya Permen ESDM, kalau ada persepsi yang berlainan harusnya diperbaiki 2013 lalu. Sekarang kok baru timbul. Tahu-tahu muncul masalah mispersepsi ini sehingga BPH kok mengeluarkan surat pembatasan 30GT," imbuhnya.

Untuk diketahui, pada 15 Januari 2014 BPH Migas mengeluarkan ketentuan pelarangan penggunaan solar bersubsidi bagi kapal 30GT ke atas. Beleid tersebut diatur dalam Surat BPH Migas Nomor: 29/07/Ka.BPH/2014. Padahal, tak sedikit pula kapal nelayan yang melaut dengan menggunakan kapal di atas 30GT.

"Saya minta ini ada political will, kepentingannya kepada nelayan. Sekarang di lapangan kasihan para nelayan yang di bawah 30GT mengantri berhari-hari. Apalagi yang datas 30GT tidak bisa bergerak," ujar Cicip. "Nanti Permen ESDM akan menyebutkan khsusu mengenai angka GTnya tadi, gross tonage-nya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com