Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Kertas Pecahan Rp 100.000 Paling Banyak Dipalsukan

Kompas.com - 20/02/2014, 18:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) hari ini melakukan pemusnahan temuan uang rupiah palsu sebanyak 135.110 lembar dari berbagai pecahan mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.000.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, uang rupiah palsu yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di BI dan dari masyarakat.

Temuan tersebut terkumpul sejak tahun 2008 hingga 2013 dan tersimpan di Bareskrim Polri. "Untuk tahun 2013 ini yang dominan (dipalsukan) pecahan Rp 100.000. Pada dasarnya, memalsukan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 1.000 hukumannya sama. Tapi nilai ekonomi pecahan Rp 100.000 lebih besar, jadi untungnya juga lebih besar," kata Arief di Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Maraknya pemalsuan terhadap uang rupiah diakui Arief lantaran berkembangnya teknologi mesin pencetak alias printer. Uang rupiah yang dipalsukan menggunakan mesin pencetak berwarna.

"Modus yang banyak ditemukan itu seiring perkembangan teknologi printer. Uang palsu dicetak dengan printer berwarna. Ini menjadi kewaspadaan BI dan Polri atas modus semacam ini," ujar dia.

Uang rupiah palsu yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di BI dan laporan masyarakat pada kepolisian dan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com