Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rothschild: Bakrie Jual Arutmin ke Tomy Winata

Kompas.com - 24/02/2014, 19:31 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Nathaniel Rothschild (Nat) rupanya masih memiliki sejumlah tuduhan guna menyerang Grup Bakrie. Hal ini dilakukan menjelang tenggat waktu penyelesaian transaksi pemisahan investasi
dengan Asia Resource Minerals Plc (ARMS) pada 26 Februari, lusa.

Kali ini, tuduhan Nat terkait dengan anjloknya harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Nat bilang, harga BUMI terus turun lantaran adanya kegiatan ilegal di salah satu anak usahanya, yakni di PT Arutmin Indonesia (Arutmin).

Kegiatan ilegal itu, lanjut Nat, melibatkan tiga pihak, yaitu Bakrie, Haji Syamsudin yang merupakan pengusaha tambang lokal di Kalimantan, dan pemilik Grup Artha Graha, Tomy Winata.

"Mereka (Haji Syamsudin dan Tomy Winata) membeli Arutmin dari BUMI setelah transaksi pemisahan investasi (dengan ARMS) berjalan," kata Nat kepada KONTAN, pekan lalu.

Namun, Nat enggan menjelaskan lebih detail mengenai tuduhannya, termasuk mengenai porsi saham Arutmin yang dijual, dan nilai transaksi tersebut.

Sejak akhir 2013 hingga sekarang, harga BUMI memang terus berada di bawah level Rp 400 per saham. Pada penutupan Senin (24/2/2014) ini, harga saham BUMI ditutup menguat 1,53 persen ke level Rp 331 per saham.

Anjloknya harga saham BUMI menjadi sasaran tembak Nat lantaran ini menjadi alasan utama Grup Bakrie untuk meminta perpanjangan tenggat waktu penyelesaian transaksi kepada ARMS.

Chris Fong, Juru Bicara Grup Bakrie, sebelumnya menyatakan, harga BUMI saat ini hanya sekitar sepertiga dari kesepakatan dengan ARMS. Dalam perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sales and purchase agreement (CSPA) antara Bakrie dan ARMS pada Juli 2013, nilai 29,2 persen saham BUMI disepakati sebesar 501 juta dollar AS.

Kesepakatan ini membuat nilai 29,2 persen saham BUMI masuk kategori premium. Pasalnya, menurut ARMS, nilai buku 29,2 persen saham BUMI per 31 Desember 2012 "hanya" 372 juta dollar AS. 

Terkait tuduhan Nat, manajemen BUMI enggan berkomentar panjang lebar. "Tidak pernah mendengar itu (penjualan Arutmin ke Tomy Winata)," kata Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, ketika dimintai konfirmasi oleh KONTAN, Senin ini. (Veri Nurhansyah Tragistina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com