Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Merpati kembali Tuntut Kepastian Gaji

Kompas.com - 28/02/2014, 16:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Forum Pegawai Merpati (FPM) kembali meminta kepastian soal hak normatif yang tak kunjung dibayarkan manajemen Merpati Nusantara Airlines dari Desember 2013 lalu.

"Kemarin Kamis kita sudah ketemu di Kemenakertrans, tapi dari manajemen hanya diwakili 2 orang HRD, dan mereka tidak bisa memutuskan apa-apa," kata Ery Wardhana, Sekjen FPM, di kantor Merpati, Jumat (28/2/2014).

Ery menyebutkan, saat itu manajemen Merpati, dalam hal ini Direktur Utama, Asep Eka Nugraha, menghindari pertemuan tripartit, dan hanya mewakilkan kepada dua orang staff HRD. "Baru malam harinya, dia ngabarin kalau enggak bisa datang (ke Kemenakertrans)," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Ery, pihak HRD hanya menjelaskan gaji karyawan Merpati akan dibayarkan setelah ada kepastian dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, juga PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Kami tanya ke Kemenakertrans apa itu definisi pengusaha? Mereka bilang direksi, manajemen. Jadi, kalau ada perselisihan seperti ini yang harus menyelesaikan adalah manajemen, bukan tiga pihak itu tadi," lanjut Ery.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari pihak Kemenakertrans pun menilai perselisihan hubungan industrial ini sudah selayaknya diselesaikan secara internal terlebih dahulu. Serikat pekerja dan manajemen diminta bertemu membahas kepastian gaji secara bipartit.

Pantauan Kompas.com, hari ini, di Kantor Pusat Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, ruang kerja Dirut Merpati Asep Eka Nugraha tertutup rapat. Sementara, di luar ruangan puluhan karyawan Merpati mengepung ruangan di lantai M2 tersebut, sedari jam 14.00 hingga berita ini diturunkan.  Beberapa penumpang pun turut hadir meminta kepastian penerbangan Merpati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com