Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres tentang Tol Trans-Sumatera Diperbaiki

Kompas.com - 04/03/2014, 07:17 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Pemerintah sedang memperbaiki draf peraturan presiden tentang penugasan terhadap badan usaha milik negara untuk membangun Jalan Tol Trans-Sumatera. Perbaikan difokuskan pada antisipasi kemungkinan BUMN yang ditugasi gagal melaksanakan pembangunan.

Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana di sela-sela penjaringan aspirasi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019, Senin (3/3/2014), di Palembang, Sumatera Selatan.

Pembangunan Tol Trans-Sumatera yang direncanakan sejak beberapa tahun lalu kembali tertunda. Pemerintah tak menganggarkan dana pembangunan tol itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Peraturan presiden (perpres) yang menugasi badan usaha milik negara PT Hutama Karya untuk membangun tol itu juga belum terbit.

Menurut Armida, Kementerian Pekerjaan Umum meminta draf perpres itu diperbaiki untuk mengantisipasi kemungkinan PT Hutama Karya menghadapi masalah di tengah jalan sehingga pembangunan tol tersebut tak bisa diteruskan. ”Bagaimanapun, kemungkinan semacam itu harus diantisipasi,” kata dia.

Oleh karena itu, tutur Armida, perpres tersebut akan mencantumkan kemungkinan perusahaan lain terlibat dalam pembangunan Tol Trans-Sumatera jika PT Hutama Karya tak bisa meneruskan pembangunan.

Pihak lain

”Menteri Pekerjaan Umum meminta ada klausul bahwa pembangunan tol itu dimungkinkan juga oleh pihak lain, bukan hanya Hutama Karya. Takutnya, Hutama Karya ada sesuatu sehingga tak bisa meneruskan pembangunan,” kata Armida.

Jika perpres sudah terbit, ia menambahkan, pembangunan Tol Trans-Sumatera bisa dimulai. Pembangunan jalan tol itu juga akan dimasukkan ke dalam RPJMN 2015-2019 untuk menjamin pelaksanaan proyek itu.

Jalan Tol Trans-Sumatera direncanakan membujur mulai dari Aceh hingga Lampung. Panjangnya 2.771 kilometer dan dibagi menjadi 23 ruas yang akan dibangun bertahap sampai tahun 2025. Pengerjaan akan dimulai di empat ruas yang sudah diputuskan, yakni Pekanbaru-Dumai, Indralaya-Palembang, Medan-Binjai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar. (HRS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com