Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Kerjasama Barter Mata Uang dengan Bank Sentral Korea

Kompas.com - 06/03/2014, 17:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menandatangani bilateral currency swap agreement (BCSA/perjanjian barter mata uang) dengan bank sentral Korea atau Bank of Korea. Kebijakan ini guna mendukung stabilitas makroekonomi dan keuangan regional.

Perjanjian kerja sama bilateral ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea, Choongsoo Kim. Adapun nilai perjanjian ini sebesar 10,7 triliun won korea atau Rp 115 triliun yang ekuivalen 10 miliar dollar AS.

"Perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. BCSA bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara," kata Agus di BI, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, secara khusus, perjanjian ini pun akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara, sekalipun dalam kondisi krisis.

"Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen antar kedua bank sentral untuk mendukung stabilitas makro ekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com