Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renegosiasi Tambang Sangat Alot

Kompas.com - 07/03/2014, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 87 perusahaan tambang belum sepakat dengan renegosiasi kontrak yang diajukan pemerintah, termasuk Freeport. Sementara itu, 25 perusahaan lainnya sudah sepakat dan dijadwalkan menandatangani izin prinsip pada Jumat ini.

Perkembangan renegosiasi kontrak tambang tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis (6/3). Hadir antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Perdagangan M Lutfi, dan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo selaku ketua tim renegosiasi.

Dalam keterangan pers seusai rapat, Hatta menyatakan, dari 112 pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), baru 25 perusahaan yang sepakat. Sedianya perusahaan-perusahaan ini menandatangani izin prinsip Jumat ini.

Sementara 87 perusahaan lainnya belum sepakat. Itu berarti renegosiasi masih akan terus dilakukan. Hatta mengharapkan semua bisa tuntas pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

”Dalam rakor, saya meminta agar dilakukan percepatan dalam renegosiasi. Dan yang selesai segera diikat dalam kontrak baru,” kata Hatta.

Menjawab pertanyaan Kompas, Jero menyatakan, Freeport dan Newmont termasuk yang belum sepakat. Namun, dia tidak merinci lebih lanjut tentang hal yang belum disepakati perusahaan asal Amerika Serikat itu, termasuk tawaran yang diajukan mereka.

Freeport, misalnya, bersedia menciutkan wilayah pertambangan yang dikelolanya. Namun, perusahaan itu mensyaratkan pengembalian investasi dan meminta perpanjangan kontrak selama 20 tahun lagi. Padahal, kontraknya baru berakhir tahun 2021.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto, kemarin, menjelaskan, pihaknya terus melanjutkan proses renegosiasi kontrak dengan pemerintah. Untuk royalti, pihaknya bersedia meningkatkannya sesuai peraturan pemerintah antara lain, royalti emas menjadi 3,75 persen. Dalam proses renegosiasi itu, pihaknya juga meminta perpanjangan kontrak selama 20 tahun lagi. (LAS/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com