Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amandemen Kontrak, Pemerintah Tak Ingin Bangkrutkan Tambang

Kompas.com - 07/03/2014, 13:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 25 perusahaan tambang meneken Nota Kesepahaman Amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan pemerintah.

Jumlah itu terdiri dari enam perusahaan pemegang KK dan 19 perusahaan PKP2B. Adapun bagian-bagian perjanjian yang diamandemen yakni wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian dalam negeri, kewajiban divestasi, serta kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang, dan jasa pertambangan dalam negeri.

Menteri ESDM, Jero Wacik dalam sambutannya mengatakan, tidak ada niat pemerintah untuk membangkrutkan perusahaan dengan adanya UU Minerba No 4 tahun 2009, begitu pula dengan renegosiasi ini.

"Pemerintah niatnya tulus. Sekarang sudah ada 25 dari 112 perusahaan," kata Jero disambut tepuk tangan meriah para hadirin.

Sementara itu, Dirjen Minerba, R Sukhyar mengatakan, nota kesepahaman ini hanyalah ikatan moral, yang belum memiliki kekuatan hukum. Nantinya enam prinsip yang telah disepakati ke-25 perusahaan KK dan PKP2B tersebut akan dideskripsikan, dirinci dan dituangkan dalam amanded contract.

"Ini 6 isu utama yang disepakati. Atas dasar ini akan kita tuangkan ke dalam narasi kontrak," kata dia.

Menurut Sukhyar, kontrak amandemen tidak dibuat sembarangan, karena selain dituangkan dalam tata bahasa hukum yang benar dan tepat, kontrak setebal puluhan lembar tersebut akan disusun oleh certified translator. "Jadi tidak sembarangan," imbuhnya.

Adapun perusahaan pemegang KK yang bersedia mengamandemen perjanjian adalah:
1. PT Karimun Granite (luas wilayah 2.761 hektar)
2. PT Tambang Mas Sable (23.500 ha)
3. PT Tambang Mas Sangihe (82.091 ha)
4. PT Iriana Mutiara Mining (16.470 ha)
5. PT Iriana Mutiara Indeburg (95.280 ha)
6. PT Woyla Aceh Minerals (24.260 ha)

Sementara itu, perusahaan pemegang PKP2B adalah:
1. PT Mandiri Inti Perkasa (9.240 ha)
2. PT Jorong Barutama Greston (9.556 ha)
3. PT Trubaindo Coal Mining (22.687 ha)
4. PT Kartika Selabumi Mining (15.000 ha)
5. PT Riau Bara Harum (24.450 ha)
6. PT Selo Argokencono Sakti (12.010 ha)
7. PT Banjar Intan Mandiri (6.625 ha)
8. PT Dharma Puspita Mining (2.811 ha)
9. PT Abadi Batubara Cemerlang (15.000 ha)
10. PT Tanjung Alam Jaya (6.038 ha)
11. PD Baramarta (2.622 ha)
12. PT Kadya Caraka Mulia (4.628 ha)
13. PT Batu Alam Selaras (8.139 ha)
14. PT Ekasatya Yanatama (5.587 ha)
15. PT Selo Argodedali (15.000 ha)
16. PT Barapramulya Abadi (15.000 ha)
17. PT Adimas Baturaja Cemerlang (21.383 ha)
18. PT Astaka Dodol (23.700 ha)
19. Baturona Adimulya (23.700 ha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com