Pada tahun 2013 industri asuransi jiwa membayar Rp 71,64 triliun klaim atau manfaat. Angka ini setara dengan Rp 196 miliar setiap harinya. "Anggota AAJI akan tetap menunaikan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan kepada para masyarakat. Para perusahaan anggota AAJI akan membayarkan semua klaim yang memiliki persyaratan lengkap sesuai manfaat polis yang dimiliki pemegang polis," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Adapun klaim dan manfaat yang dibayarkan selama tahun 2013 meliputi polis yang berakhir masa kontraknya (maturity) berjumlah Rp 9,3 triliun atau naik 25,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 7,9 triliun. Klaim meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 1,3 persen menjadi Rp 5,4 triliun.
"Polis yang ditebus (surrender value) cenderung stabil 11,2 persen menjadi Rp 50 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 44,259 triliun. Klaim kesehatan senilai Rp 5,7 trilium dan klaim lain-lain senilai Rp 1,6 triliun," sebut Hendrisman.
Lebih lanjut, Hendrisman berharap dengan komitmen klaim yang dibayarkan yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan anggota AAJi ini akan berdampak pada semaiin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi, khususnya asuransi jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.