Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Asuransi Jiwa Tak Terpengaruh BPJS

Kompas.com - 13/03/2014, 13:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Transformasi PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menghambat kinerja industri asuransi jiwa swasta. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengaku industri tidak terganggu dengan adanya BPJS Kesehatan.

"BPJS memang sudah mulai 1 Januari ini. Kami tidak terganggu juga karena kita punya pasar yang berbeda. Kita bagi pasar juga dengan BPJS dan industri asuransi," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim di kantornya, Kamis (13/3/2014).

Hendrisman mengungkapkan, sebelum BPJS Kesehatan dimulai, yakni akhir tahun 2013, pihak AAJI, BPJS Kesehatan, dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah berdiskusi tentang pemberlakuan BPJS Kesehatan dan dampaknya bagi pasar industri asuransi.

"Kita sudah sadari BPJS akan memberikan basic needs, sehingga kita industri asuransi ini baik asuransi jiwa atau asuransi umum yang punya produk health insurance akan masuk ke pasar yang di atas basic needs. Kita sudah bicarakan ini, sudah mendekati final tentang coordination of benefit antara BPJS, AAJI, dan AAUI," ujar Hendrisman.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan, diberlakukannya BPJS Kesehatan memberikan dampak yang besar terhadap industri asuransi maupun kepada masyarakat Indonesia secara umum.

"Setelah ada BPJS Kesehatan ada, tiba-tiba masyarakat Indonesia sadar tentang pentingnya asuransi. Ini momentum yang luar biasa untuk seluruh industri asuransi," ujar Nini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com