Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2,5 Bulan, OJK Terima 2.340 Aduan Masyarakat

Kompas.com - 14/03/2014, 17:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak meresmikan Layanan Konsumen Terintegrasi atau Integrated Financial Customer Care (FCC) pada tanggal 6 Februari 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 2.340 kasus pengaduan masyarakat terkait lembaga keuangan.

Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo menjelaskan layanan konsumen OJK tersebut mencakup tiga hal, antara lain penyampaian informasi (laporan), permintaan informasi (pertanyaan) dan pengaduan.

"Paling besar kami menangani jumlah pengaduan sektor keuangan non bank sebesar 46,8 persen atau 692 pengaduan. Dimana perusahaan asuransi paling banyak mengadukan terutama kasus klaim nasabah," kata Sri di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Lebih lanjut Sri menjelaskan dari ketiga layanan konsumen tersebut, sebagian besar berupa permintaan informasi sebanyak 1.575 pengaduan. Disusul pengaduan sebanyak 590 dan penyampaian informasi 175 pengaduan.

Selain asuransi, pengaduan terkait sektor perbankan sebanyak 639 pengaduan atau 43,2 persen, pasar modal sebanyak 38 pengaduan atau 2,6 persen dan lain-lain sebanyak 7,4 persen atau 110 pengaduan. Sehingga total pengaduan tercatat sebanyak 1.479.

"Sistem layanan konsumen kami melalui sistem trackable dan traceable. Dimana, sistem trackable memfasilitasi bagi konsumen yang menyampaikan pengaduan dan sistem traceable memfasilitasi bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK)," jelas Sri.

Sri mengungkapkan pihaknya berharap layanan konsumen dapat memberikan informasi secara lebih transparan kepada publik khususnya konsumen pengguna produk dan layanan di sektor jasa keuangan.

"Kami memang menyasar kelas menengah, dimana kami dapat memfasilitasi kasus keuangan di bawah Rp 500 juta," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com