"Keberhasilan pencapaian penerimaan ini tak lain adalah bentuk peran serta masyarakat wajib pajak Banten dalam pembangunan negara. Namun demikian, kalau dilihat dari data jumlah pembayar pajak di Provinsi Banten belum mencerminkan partisipasi wajib pajak yang menggembirakan," kata Haniv dalam sambutannya di Gedung Kanwil DJP Banten, Serang, pada Selasa (18/3/2014).
Hal ini disampaikan Haniv pada kegiatan penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2013 melalui e-filing oleh pejabat Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan para pejabat Banten lainnya.
Menurutnya, Banten mencatat tren positif penerimaan pajak dua tahun terakhir. Tahun 2012 penerimaan pajak Banten sebesar Rp 16,7 triliun, maka ada pertumbuhan sebesar 30,27 persen. Tahun 2013 Banten menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 21,1 triliun, namun terealisasi mencapai Rp 21,2 triliun atau mencapai 100,21 persen dari target.
Ditambahkannya, perusahaan dan orang pribadi yang telah memenuhi syarat sebagai pembayar pajak sebanyak 1.071.229 tetapi hanya 73.268 (6,95 persen) wajib pajak yang membayar pajak pada 2013. Artinya bahwa hanya mengalami peningkatan 0,15 persen dari tahun 2012.
"Kalau target nasional 70 persen, di Banten kita baru capai 56,7 persen wajib pajak yang sudah melaporkan SPT. Ini masih rendah," ujar Haniv.
Di wilayah Banten tercatat 1.017.129 wajib pajak, namun hanya 572.330 wajib pajak atau sekitar 56,27 persen yang melaporkan SPT tahunan. Untuk itu, Ditjen Pajak Banten sangat berharap kehadiran layanan e-filing bisa semakin memudahkan masyarakat melaporkan SPT Tahunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.