Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis LSM Minta Pemenang Pemilu Hapus "Outsourcing"

Kompas.com - 18/03/2014, 18:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pegiat lembaga swadaya masyarakat menetapkan dekrit pemilu bertajuk Dekrit Rakyat untuk Kedaulatan Indonesia. Salah satu isi dekrit tersebut adalah menuntut pemenang pemilu menghapuskan sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing).

"Menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan buruh," bunyi dekrit yang dibacakan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2014).

Klausul itu tertuang dalam dekrit nomor tiga poin kelima. Dia mengatakan, hal itu harus dituangkan dalam program politik yang terukur oleh partai politik (parpol), calon anggota legislatif (caleg), dan calon presiden (capres) dalam Pemilu 2014.

Sembilan poin lainnya di antaranya adalah, menjalankan sistem ekonomi kerakyatan, merevisi ratusan UU yang menyebabkan kedaulatan bangsa hilang, menghentikan utang baru dan menghapus utang luar negeri serta menjamin penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas.

Dalam dekrit tersebut, aktivis meminta KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan parpol mengembalikan tujuan pemilu untuk menyejahterakan rakyat. Ray menilai, tiga kali pemilu dilaksanakan sejak era reformasi, belum satu pun wakil rakyat yang terpilih menyejahterakan rakyat.

Dekrit dibacakan secara bersamaan oleh para aktivis di antaranya dari Indonesia Budget Center (IBC), Komite Pemilih Indonesia (TePI), Migrant Care dan akademisi. Sedangkan dari unsur KPU diwakili ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com