Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok "Deadline" Bakrie Bawa Pulang BUMI

Kompas.com - 20/03/2014, 10:46 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Setelah memakan waktu cukup lama, proses transaksi pemisahan investasi (separation transaction) Grup Bakrie dari Asia Resource Minerals Plc (ARMS) telah ditetapkan Jumat  (21/3/2014) besok Maret 2014.

Waktu ini merupakan tenggat waktu terakhir (deadline) yang harus dipenuhi Grup Bakrie untuk membawa pulang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dari perusahaan asal London, Inggris tersebut.

Dalam pernyataan di situs resmi ARMS, Rabu (19/3/2014) menyatakan, Grup Bakrie telah mentransfer "mayoritas dana yang dibutuhkan" untuk menyelesaikan separation transaction.

"Grup Bakrie telah memberi tahu perusahaan (ARMS) bahwa sisa dana yang dibutuhkan akan segera tersedia, sehingga penyelesaian transaksi akan tetap dilakukan pada 21 Maret," tulis manajemen ARMS.

Sayangnya, manajemen ARMS tidak menjelaskan berapa jumlah dana yang sudah ditransfer Grup Bakrie tersebut. Berdasarkan pengumuman ARMS pada 26 Februari 2014 lalu,  Grup Bakrie harus mentransfer 451 juta dollar AS atau sekitar  Rp 5,14 triliun (kurs Rp 11.400 per dollar AS) ke rekening escrow di bank yang ditunjuk ARMS selambat-lambatnya pada 19 Maret 2014.

Total transaksi buyback BUMI sendiri sejatinya senilai 501 juta dollar AS (Rp 5,71 triliiun). Namun, Grup Bakrie telah mentransfer  50 juta dollar AS ke ARMS. Sisa dana yang senilai 451 juta dollar AS akan ditutupi dari dua sumber.

Pertama, Grup Bakrie akan menutupi 228 juta dollar AS. Sementara sisanya yang 223 juta dollar AS berasal dari penjualan saham ARMS milik Grup Bakrie ke Grup Borneo yang dalam hal ini adalah Ravenwood Acquisition Company Limited (RACL).

Grup Borneo memenuhi dana akuisisi saham ARMS dari pinjaman Raiffeisen Bank. "Perusahaan (ARMS) mengetahui RACL sudah memperpanjang masa kedaluwarsa pinjaman tersebut hingga 23 Maret 2014," tulis manajemen ARMS dalam pengumuman 26 Februari 2014. (Veri Nurhansyah Tragistina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com