Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Anjlok, OJK Panggil Pengelola Dana Pensiun

Kompas.com - 21/03/2014, 09:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil pelaku industri Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) terkait anjloknya kinerja investasi dana pensiun di sepanjang tahun lalu. Regulator mensinyalir, ada keterlibatan dari pihak-pihak yang tidak berkompeten di bidang pengelolaan dana pensiun dalam penempatan dana.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa penerapan standar operasional prosedur beberapa pelaku pengelolaan dana pensiun.

“Ada sekitar 40 persen dari total perusahaan DPPK yang sepertinya tidak menjalankan SOP pengelolaan dana pensiun. Kami akan awasi apakah ada ikut campur pendiri atau pengawas,” ujarnya ditemui KONTAN, Kamis (20/3/2014).

Ini terkait Return on Investment (RoI) industri dana pensiun yang melempem di sepanjang tahun lalu. Padahal, praktik terbaiknya, rata-rata RoI dari penempatan dana tahun lalu masih mungkin menembus setidaknya 7 persen. Sementara, berdasarkan catatan, industri dana pensiun hanya mengantongi RoI 3 persen - 5 persen di akhir tahun lalu.

Regulator, kata Dumoly, khawatir ada pihak-pihak yang tidak kompeten ikut memutuskan penempatan dana pensiun. Padahal, cuma orang yang berkompeten yang bisa mengatur portofolio investasi.

Jika praktik ini dibiarkan, kekhawatirannya perusahaan akan terhambat dalam pembayaran manfaat pensiun para pesertanya. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com