Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Ingin Investasikan Dana Haji ke Pesawat

Kompas.com - 25/03/2014, 18:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana meginvestasikan secara langsung dana haji yang dikelola selama ini dalam bentuk pesawat terbang untuk jamaah haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, rencana investasi pesawat tersebut telah dijajakinya sejak beberapa tahun lalu. Selain pesawat, pihaknya juga akan menjajaki investasi pemondokan dan rumah sakit haji di Arab Saudi.

"Kami sudah mengkaji untuk investasi di pesawat. Pesawat berbadan lebar bisa ada keuntungan. Selain itu bisa efisiensi dana dengan mengurangi jumlah hari masa tinggal di Mekkah," kata Anggito di Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Akan tetapi, rencana tersebut belum dapat terealisasi karena pelaksanaannya masih menunggu Undang-Undang Pengelolaan Dana Haji yang saat ini masih dibicarakan di DPR. Namun demikian, Anggito berharap rencana tersebut dapat diwujudkan tahun ini.

"Kami targetkan Oktober nanti bisa selesai. Saat ini masih dibahas di DPR, nanti masih akan diminta pendapat ke fraksi-fraksi untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna," ujar Anggito.

Dengan adanya UU Pengelolaan Dana Haji, maka pengelolaan dana haji akan dilakukan khusus oleh Badan Peyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH) yang secara regulasi akan berada langsung di bawah Kemenag.

"BPIH nanti diberi mandat melakukan investasi haji yang saat ini mengendap, misalnya investasi portofolio, investasi emas dan investasi langsung tadi yang terkait dengan haji. Jadi nanti BPIH yang akan mengeksekusi," papar Anggito.

Dia menyebut sebesar Rp 64,5 triliun dana haji ditempatkan di sukuk dan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com