Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Badan Usaha Cukup 7 Menit

Kompas.com - 27/03/2014, 07:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dengan membuat pendaftaran badan usaha menjadi lebih cepat dan mudah. Pendaftaran ini dilakukan dalam jaringan (online) sehingga pengusaha hanya membutuhkan waktu tujuh menit agar nama perusahaan dapat terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu disampaikan Freddy Harris, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam acara sosialisasi pokok-pokok dan strategi implementasi peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, di Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Sebagai pembicara dalam acara itu Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Pemerintah Provinsi DKI Adrian Sutedi dan Associate Operations Officer International Finance Corporation (IFC) Fararatri Widyadari.

Menurut Freddy Harris, sistem dalam jaringan (daring) ini merupakan terobosan yang revolusioner untuk memberikan pelayanan publik. Melalui prosedur yang baru, pelaku usaha lebih mudah untuk mengecek nama perusahaan dan pengesahan badan hukumnya.

Melalui laman ahu.web.id, pelaku usaha cukup memerlukan waktu total tiga hari untuk proses administrasinya selesai. ”Prosedur yang lalu, pelaku usaha memerlukan waktu lebih dari tujuh minggu agar izinnya rampung,” kata Freddy.

Ia juga menjelaskan, sistem ini menyederhanakan prosedur perizinan yang sebelumnya harus diurus di Kemenkumham.

Pembuatan program tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan IFC. Anak perusahaan Bank Dunia itu mendukung perangkat dan usul prosedur kepada pemprov. ”Prosedur lengkapnya kami pangkas sehingga lebih efisien dan cepat,” kata Fararatri Widyadari.

”Syarat dan prosedur yang berbelit ini sering dikeluhkan oleh pelaku usaha,” ujar Fararatri.
Tetap ke notaris

Menurut dia, untuk mengecek nama perusahaan dan pendaftaran tersebut, pelaku usaha hanya perlu melampirkan beberapa berkas melalui sistem daring. Ia mengatakan, semua calon pelaku usaha dapat mengakses laman untuk pengecekan nama perusahaan, sedangkan untuk mendaftar hanya bisa dilakukan oleh notaris.

Adrian Sutedi mengatakan, sistem untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurangi penganggur.

Adrian berharap penyederhanaan prosedur dan kemudahan bagi pelaku usaha akan mengurangi tingkat pengangguran sekitar 30 persen. Semakin kondusifnya iklim usaha akan meningkatkan pendapatan dan mengangkat perekonomian secara lebih luas. (A09)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Standard Chartered Ubah Fokus Bisnis Ritel Banking di Indonesia

Standard Chartered Ubah Fokus Bisnis Ritel Banking di Indonesia

Whats New
Lelang Royal Enfield, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 2,16 Miliar

Lelang Royal Enfield, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 2,16 Miliar

Whats New
Ada Potensi Migas di South Andaman, Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus

Ada Potensi Migas di South Andaman, Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus

Whats New
Prabowo Pede Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen, ADB: Berat...

Prabowo Pede Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen, ADB: Berat...

Whats New
Alfamart Alokasikan Capex Rp 4,5 Triliun Tahun Ini, untuk Apa Saja?

Alfamart Alokasikan Capex Rp 4,5 Triliun Tahun Ini, untuk Apa Saja?

Whats New
Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Cetak Aset Rp 45,10 Triliun sampai Kuartal I-2024

Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Cetak Aset Rp 45,10 Triliun sampai Kuartal I-2024

Whats New
Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Whats New
Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya

Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Saratoga Bakal Tebar Dividen Rp 298, 43 Miliar

Saratoga Bakal Tebar Dividen Rp 298, 43 Miliar

Whats New
KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

Whats New
Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Whats New
Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Whats New
Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

Whats New
Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com