Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Baru Harus Ciptakan Lapangan Kerja 3,7 Juta per Tahun

Kompas.com - 27/03/2014, 17:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Siapapun pemerintah yang berkuasa, harus mampu menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap pengangguran dan angkatan kerja baru sebesar 3,7 juta per tahun.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 18,3 juta angkatan kerja yang berstatus pengangguran, terdiri dari pengangguran terbuka sebesar 7,39 juta, dan pengangguran terselubung sebanyak 10,89 juta.

"Jika asumsinya persoalan pengangguran ini harus dituntaskan dalam jangka waktu lima tahun, maka setiap tahunnya pemerintah harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja minimal 3,7 juta orang," ujarnya, Kamis (27/3/2014).

Berdasarkan data BPS, sejak tahun 2010, penciptaan lapangan kerja baru 1 persen dari pertumbuhan ekonomi. Pada saat itu di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 6,1 persen, pertumbuhan lapangan kerja baru sebesar 540.000.

Anehnya, saat pertumbuhan ekonomi 2011 mencapai 6,5 persen, pertumbuhan lapangan kerja baru hanya 215.000. Pada 2012 saat pertumbuhan ekonomi mencapai 6,7 persen, lapangan kerja baru justru tumbuh hanya 164.000.

Hendri menilai, ada yang salah dalam kebijakan pemerintah dalam memilih sektor mana yang bisa mengerek pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Hendri menambahkan, pemerintah baru harus menetapkan sektor mana yang akan digenjot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com