Ketua Umum Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto menengarai, hal tersebut disebabkan lantaran kegiatan ekspor komoditas, utamanya komoditas pertambangan, banyak dilakukan dengan menggunakan kapal berbendera asing.
"Sekarang sharenya baru 9-10 persen kegiatan ekspor, dilakukan pelayaran nasional," kata Carmelita, di Jakarta, Senin (31/3/2014). Artinya sebanyak 90-95 persen aktivitas ekspor dilakukan perusahaan asing.
Atas alasan inilah, pelarangan ekspor mineral mentah yang mulai berlaku pada 12 Januari 2014 tidak berimplikasi terlalu signifikan terhadap penerimaan anggota INSA.
Carmelita mengatakan, ke depan INSA berharap pelayaran nasional bisa mengambil sekitar 30 hingga 45 persen kegiatan ekspor.
"Ya kita harapkan separuh dari 8 miliar dollar AS, bisa balik ke Indonesia," terang Carmelita. Dia menambahkan, saat ini hanya sekitar 20 pelaku pelayaran nasional yang melakukan aktivitas ekspor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.