Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Kendaraan dan Harta Benda Punya Pangsa Pasar Terbesar

Kompas.com - 03/04/2014, 14:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan terdapat dua lini usaha asuransi umum dengan pangsa pasar terbesar bila dilihat dari kontribusi klaim, yakni asuransi kendaraan bermotor dan harta benda.

"Pangsa pasar premi asuransi umum didominasi asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Ini memang dua lini usaha terbesar. Kontribusi klaim juga di dua usaha itu masih terbesar," kata Ketua Departemen Statistik, Informasi, dan Analisa AAUI Dadang Sukresna di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Dadang menjelaskan pangsa pasar asuransi kendaraan bermotor mencapai 28,7 persen pada tahun 2013 dan 29,8 persen pada tahun 2012. Adapun asuransi harta benda menyumbang 27,06 persen terhadap pangsa pasar asuransi umum pada tahun 2013 dan 27,88 persen pada tahun 2012.

"Kalau dari sisi kontribusi klaim, asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar 34,55 persen pada tahun 2013 dan 29,64 persen pada tahun 2012. Sementara itu asuransi harta benda mencapai 22,11 persen pada tahun 2013 dan 21,83 persen pada tahun 2012," jelas Dadang.

Pada tahun 2013, pertumbuhan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 13,4 triliun, naik 15,9 persen dibandingkan tahun 2012. Sementara itu, pertumbuhan premi asuransi harta benda mencapai Rp 12,6 triliun, naik 17,1 persen dibandingkan tahun 2012.

"Klaim bruto asuransi kendaraan bermotor tahun 2013 mencapai Rp 6,3 triliun. Untuk asuransi harta benda, klaim bruto mencapai Rp 4,04 triliun," jelas Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com