Deputi Komisioner Manajemen Strategis Bidang Keuangan OJK Harti Haryani mengatakan operasional yang dibiayai dari pungutan terkait dengan pengawasan dan pengaturan industri keuangan.
"Pungutan yang akan diperoleh pada tahun 2014 ini tidak langsung digunakan, melainkan untuk membiayai operasional tahun berikutnya," ujarnya Kamis (3/4/2014).
Harti menjelaskan, dari total pungutan yang akan diperoleh, sektor perbankan menjadi penyumbang terbesar, yakni mencapai 70 persen dari total pungutan. Kemudian disusul oleh emiten dan industri keuangan non bank (IKNB).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan OJK akan melakukan recycle terhadap pungutan. Recycle ini maksudnya adalah pungutan tersebut akan dapat dirasakan manfaatnya kembali oleh industri dengan berbagai program kerja pada bidang pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi.
"Ini akan di-recycle menjadi pengaturan sektor jasa keuangan yang lebih baik, pengawasan yang lebih baik, pengembangan sektor jasa keuangan yang lebih baik, dan penegakan hukum yang lebih baik," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.