Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Lalu Ada 8,25 Juta Ponsel Mewah Impor

Kompas.com - 04/04/2014, 07:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen terhadap ponsel di atas Rp 5 juta sepertinya cukup tepat. Lihat saja, tahun lalu impor ponsel mewah jumlahnya mencapai 8,25 juta unit.

Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Haris Munandar memperkirakan dengan adanya pengenaan PPnBM 20 persen bagi ponsel di atas Rp 5 juta memperkirakan akan membuat sekitar 50 persen masyarakat Indonesia beralih ke ponsel yang lebih murah. Artinya ada potensi pengurangan impor gadget di atas Rp 5 juta.

Dari data Kemenperin, impor produk ponsel, komputer genggam dan komputer tablet pada 2013 mencapai 55 juta unit. Sekitar 15 persen di antaranya masuk kategori barang mewah yaitu sebesar 8,25 juta unit. "Pemerintah pun akan diuntungkan karena ada pemasukan dari PPnBM," tandas Haris seperti dikutip KONTAN, Kamis (3/4/2014).

Menurut Haris, dengan adanya penurunan impor maka terjadi penghematan devisa sebesar Rp 20,6 triliun dan ada pemasukan dari PPnBM sebesar Rp 4,1 triliun.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akhirnya memberikan lampu hijau untuk membuat pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi ponsel. Usulan Kementerian Perindustrian untuk mengenakan PPnBM bagi ponsel di atas Rp 5 juta per unit sebesar 20 persen akan dikaji Kemkeu. (Margareta Engge Kharismawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com