Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL Kacau, Tak Patut Mendenda Pemakai Kartu Multitrip yang Batalkan Perjalanan

Kompas.com - 04/04/2014, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan kebijakan PT KCJ Commuterline yang tetap mendenda penumpang pengguna kartu multitrip yang memilih membatalkan perjalanan mereka akibat kacaunya jadwal KRL rute Bogor-Jakarta hari ini.

Sebagaimana diketahui, pengguna kartu multitrip (baik kartu Commet dan Flazz) akan terkena pinalti jika mereka keluar gerbang dari stasiun yang sama setelah lebih dari 1 jam. Akibatnya, sejumlah penumpang yang menggunakan kartu multitrip memilih menunggu kereta selama berjam-jam ketimbang harus keluar gerbang.

Pengurus YLKI Tulus Abadi mengatakan, tak patut KCJ Commuterline mendenda pengguna kartu multitrip yang membatalkan perjalanan. Hal ini karena kesalahan operator yang tidak bisa memberikan layanan yang layak, dan bukan kesalahan penumpang.

"Itu tidak bisa, kalau ada kejadian semacam itu, konsumen harus dibebaskan, karena kesalahan di operator KRL," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/4/2014).

Dia menjelaskan, seharusnya KRL memiliki standard pelayanan minimal saat kereta mengalami gangguan. "Misalnya jika ada gangguan tertentu, kompensasinya sudah bisa ditentukan. Konsumen harus diberitahu soal ini," lanjutnya.

Sebelumnya, para penumpang KRL yang menggunakan kartu multitrip mengeluhkan pengenaan pinalti jika mereka membatalkan perjalanan, sehubungan dengan gangguan di jalur Bogor-Jakarta.

Seperti yang diungkapkan Elis, yang telah berada di stasiun Depok lebih dari dua jam, terpaksa bertahan di dalam stasiun, karena tak ingin kena denda jika membatalkan perjalanan.

"Kan ada ketentuan, jika membatalkan perjalanan setelah 1 jam sejak masuk, pengguna multitrip bakal didenda. Saya coba bersabar menunggu, tapi hingga lebih dari tiga jam, tetap tak terangkut. Mau membatalkan perjalanan, pasti kena pinalti. Ini kebijakan macam apa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com