Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum INSA L. Sudjatmiko menanggapi pernyataan The National Maritime Institute (Namarin) yang sebelumnya menyebutkan bahwa kepengurusan INSA sedang tidak solid.
“Selama ini, pengurus dan anggota INSA tetap solid dalam mengawal pelaksanaan asas cabotage di Indonesia serta UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran termasuk dalam mempersiapkan diri menghadapi AEC 2015,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (4/4/2014).
Dia mengingatkan bahwa asas cabotage bukan milik industri pelayaran saja, tetapi milik masyarakat Indonesia, baik kalangan industri galangan kapal, kepelabuhanan, usaha bongkar muat, perdagangan, logistik, jasa keuangan, asuransi, ekspor impor dan sebagainya.
INSA menyatakan saat ini perusahaan pelayaran nasional lebih aktif membangun kapal-kapal yang syarat teknologi tinggi pada galangan nasional untuk memenuhi kontrak-kontrak dari SKK Migas dan PT Pertamina.
Dalam rangka menghadapi MEA 2015, industri pelayaran nasional memang masih mengharapkan dukungan pemerintah berupa kebijakan fiskal dan moneter yang setara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.