Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Renegosiasi Kontrak Karya Dilanjutkan

Kompas.com - 11/04/2014, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa perusahaan pemegang kontrak karya skala besar telah menyepakati sebagian besar isu strategis dalam renegosiasi kontrak. Namun, ada beberapa hal rinci yang perlu dibicarakan lebih lanjut dan akan menjadi satu kesatuan dalam amandemen kontrak.

Menurut Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto saat dihubungi, Kamis (10/4), di Jakarta, renegosiasi kontrak karya terus berjalan. ”Tetapi, fokus saat ini adalah membicarakan penerbitan izin ekspor agar kami bisa kembali beroperasi normal,” ujarnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R Sukhyar menyatakan, renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara hampir tuntas. Mayoritas isu strategis dalam pembahasan amandemen kontrak disepakati, sehingga pemerintah optimistis renegosiasi kontrak selesai April 2014.

Rozik menyebutkan, kegiatan ekspor konsentrat Freeport Indonesia telah berhenti hampir tiga bulan. Jika hal itu berlanjut, kegiatan operasi akan berhenti total dan dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Terkait renegosiasi kontrak, pihaknya menyepakati sebagian isu strategis, termasuk kenaikan royalti. Namun, pembahasan kewajiban divestasi belum tuntas, yakni porsi saham dan kapan akan dijual kepada peserta Indonesia. Sebelum menuntaskan renegosiasi kontrak, pihaknya minta kepastian perpanjangan kontrak yang akan berakhir tahun 2021 karena itu memengaruhi divestasi, pengembalian investasi fasilitas pemurnian mineral.

Menunggu kebijakan

Secara terpisah, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter menyatakan, pihaknya telah membuat banyak kemajuan dalam sebagian besar dari enam poin strategis dalam pembahasan amandemen kontrak. Namun, ada beberapa hal detail yang harus dibicarakan lebih lanjut oleh kedua pihak untuk mencapai kesepakatan terpadu.

Saat ini, pihaknya menunggu penerbitan peraturan pemerintah terkait beberapa poin strategis dalam renegosiasi kontrak, termasuk royalti pertambangan dan kewajiban divestasi yang saat ini masih dibahas lintas kementerian. ”Kami menunggu kebijakan pemerintah seperti apa,” kata Nico.

Terkait divestasi, Vale Indonesia dan pemerintah telah menyepakati porsi saham yang didivestasikan 40 persen mengingat perusahaan itu telah melaksanakan kegiatan operasi pertambangan hingga pengolahan dan pemurnian mineral. Namun, belum ada kesepakatan mengenai kapan divestasi dilakukan dan apakah porsi saham yang sudah dilepas di bursa saham termasuk dalam kewajiban divestasi itu.

Pihaknya menginginkan divestasi tidak langsung dilakukan begitu amandemen kontrak ditandatangani. Nico menjelaskan, Vale Indonesia telah menawarkan saham pada tahun 1990-an. Kemudian, ada kebijakan perusahaan kontrak karya yang terbuka tidak diwajibkan divestasi asal 20 persen dari total saham dilepas di bursa. Saat ini, 20,49 persen dari saham perusahaan itu dilepas di bursa saham. (PPG/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com