Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Hapus Bea Impor Komponen Ponsel

Kompas.com - 11/04/2014, 20:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mempertimbangkan menuruti permintaan produsen ponsel lokal, yakni menghapus bea masuk impor komponen. Hal itu sebagai upaya mendorong berkembangnya industri lokal.

“Selama ponselnya dibuat di dalam negeri, itu sih saya rasa usulan yang masuk akal,” kata Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Kantor Kemenko, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Bambang menambahkan, komponen yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri dan mencukupi kebutuhan industri ponsel tidak perlu dibebaskan bea masuk impornya. Namun, ia sepakat dengan komponen yang sama sekali tidak bisa diproduksi lokal, harus nol persen bea masuknya.

Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Lee Kang Hyun, Kamis (10/4/2014), menilai rencana pemerintah mengenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) seluruh ponsel adalah logika yang terbalik.

Alih-alih mendorong bertumbuhnya industri lokal, jika wacana ini disetujui, yang terjadi adalah industri lokal kalah daya saing dibanding produk luar. Hal itu disebabkan produsen lokal masih mengimpor seluruh komponen ponsel, dengan bea masuk 5-15 persen.

Setidaknya ada 300 komponen yang harus dirakit untuk membuat sebuah ponsel. Sayangnya, industri komponen di Indonesia sendiri diakui Lee belum menggembirakan.

Ketua Bidang Teknologi APSI, Usun Pringgo Dogdo menambahkan, APSI memberikan saran kepada pemerintah bagaimana membangun industri lokal ponsel. Salah satunya adalah dengan menghapus bea masuk impor komponen ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com