Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Melatari Stasiun TV Gemar Langgar Ketentuan Kampanye

Kompas.com - 14/04/2014, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Motivasi finansial dan politik membuat sebagian besar televisi swasta nasional secara sadar melakukan pelanggaran terhadap ketentuan siaran kampanye selama masa Pemilihan Legislatif tahun ini.

Tak hanya stasiun televisi komersial, pelanggaran juga dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang menggunakan uang rakyat berupa APBN dengan mengabaikan hak publik untuk memperoleh informasi yang berimbang dan independen.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari Diskusi Publik bertajuk ‘Evaluasi Sajian Politik Media di Tahun Politik’ yang digelar Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Universitas Soegijapranata, Semarang, Senin (14/4/2014).

Tim FKH Unika Soegijapranata memaparkan temuan bahwa sebagian besar lembaga penyiaran televisi telah melakukan pelanggaran ketentuan aturan siar reguler (P3SPS/Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI) selama Pemilihan Legislatif 2014.

“Hal tersebut terlihat dari 34 teguran yang dilayangkan KPI Pusat pada periode 20 September 2013 hingga 9 April 2014. Separuh pelanggaran tersebut dilakukan MNC Group. Sementara iklan kampanye pelanggar terbanyak adalah iklan Hanura sebanyak 38 persen,” papar Algooth Putranto, dosen FKH Unika Soegijapranata dalam keterangan resminya.

Salah satunya adalah penayangan program Mewujudkan Mimpi Indonesia. Meski KPI telah melarang penayangan program tersebut sejak 20 Februari 2014, ternyata hingga 13 April 2014 iklan tersebut masih ditayangkan pada Sindo TV yang masih terafiliasi dengan jaringan MNC Grup.

Budi Setyo Purnomo Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jateng menambahkan, pelanggaran dilakukan sejak hari pertama masa kampanye pada 16 Maret 2014. Terdapat delapan televisi yang menayangkan iklan partai politik melebihi ketentuan.

Dari hasil kajian FKH Unika Soegijapranata, terdapat sejumlah grup televisi yang dikuasai oleh figur politisi a.l. Hari Tanoe dari Partai Hanura memiliki MNC Group (MNC, Global, RCTI), Surya Paloh dari Partai Nasional Demokrat memiliki Metro TV, Abu Rizal Bakrie dari Partai Golkar memiliki Viva (TVOne dan ANTV).

Selain itu terdapat figur yang dekat dengan kekuasaan seperti Chairul Tanjung yang memiliki kedekatan dengan Partai Demokrat berkat jabatan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) adalah pemilik Trans Corp (Trans TV dan Trans7).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com